Artikel/Berita

Memuat Artikel/Berita terbaru tentang Pemerintah Desa

Peran Tua-Tua Adat, Pemertahanan Mbaru Gendang, Pendidikan tentang Budaya Manggarai

21 April 2026

ilustrasi: Pakaian adat Manggarai. (Foto: KOMPAS.com/MARKUS MAKUR)

 

Secara garis besar, artikel ini menjelaskan bahwa masyarakat Manggarai memiliki Kapital Sosial (kekuatan sosial) yang berpusat pada lembaga adat. Keberadaan sebuah komunitas (Kampung/Golo) dianggap sah dan sakral jika memiliki perpaduan tiga unsur utama yang dirangkum dalam ungkapan “Gendang on-lingko pang”.

1. Tiga Pilar Kesatuan Adat

Sebuah kampung di Manggarai tidak hanya sekadar pemukiman, tapi merupakan kesatuan hukum adat yang wajib memiliki:

  • Lembaga Adat: Struktur kepemimpinan yang terdiri dari Tu’a Golo (pemimpin umum), Tu’a Teno (pengatur tanah ulayat), dan Tu’a Panga (utusan tiap klan/sub-klan).
  • Mbaru Gendang: Rumah adat sebagai pusat sakral, tempat menyimpan benda pusaka (Gong & Gendang), dan pusat musyawarah.
  • Lingko: Wilayah kekuasaan tanah adat yang pembagiannya menyerupai sarang laba-laba.

2. Peran Vital Para Tu’a (Pemimpin Adat)

Kepemimpinan adat didasarkan pada aspek historis (keturunan leluhur), usia, dan pemahaman mendalam tentang tata krama.

  • Mbaru Gendang berfungsi sebagai markas komando para Tu'a untuk menerima tamu, memimpin pesta adat (Penti, Wagal, dll), dan tempat penyelesaian masalah warga.
  • Tu’a Teno memiliki peran khusus dalam menjaga keadilan pembagian tanah (Lingko) guna menghindari konflik agraria yang sering terjadi selama puluhan tahun.

3. Tantangan dan Perubahan Zaman

Artikel menyoroti adanya pergeseran:

  • Hukum Positif: Peran Tu'a sebagai pengambil keputusan hukum adat kini banyak digantikan oleh hukum negara.
  • Krisis Identitas: Banyak Mbaru Gendang yang tidak lagi dihuni atau dirawat oleh para Tu'a adat, sehingga fisiknya mulai rusak dan maknanya mulai memudar bagi generasi muda.

4. Pendidikan Budaya melalui "Guru Adat"

Pendidikan budaya Manggarai tidak hanya ada di sekolah (muatan lokal), tetapi sumber utamanya adalah para Tu'a adat. Proses pewarisan nilai dilakukan melalui lima prinsip:

  1. Teing (Memberi pengetahuan)
  2. Tatong (Menumbuhkan kasih sayang terhadap budaya)
  3. Toing (Mengajarkan)
  4. Titong (Membimbing)
  5. Tatang (Memotivasi)

Sebaliknya, generasi muda diharapkan memiliki sikap Toting (rindu kebersamaan), Tingeng (merekam/mengingat), dan Toming (meniru nilai positif).

5. Nilai Edukasi dalam Tradisi

Melalui kegiatan seperti Lonto Leok (musyawarah bersama), warga belajar tentang:

  • Gotong Royong: Kedekatan emosional sesama warga.
  • Relasi Spiritual: Hubungan dengan leluhur demi kedamaian.
  • Kesenian & Sastra: Belajar menabuh Gong, Gendang, tari Caci, serta nyanyian Sanda dan Mbata.

Eksistensi Mbaru Gendang dan peran Tu’a Adat adalah satu kesatuan yang utuh. Jika Mbaru Gendang terawat dan para pemimpin adat menjalankan perannya dengan aktif, maka akses pendidikan budaya bagi generasi penerus akan tetap terjaga, memastikan jati diri orang Manggarai tidak punah ditelan zaman.

 

Oleh: Ovantus Yakop

 

 


Diposting oleh Ovantus Yakop
Tinggalkan Komentar
Komentar
Belum ada komentar
Copyright © 2024 - All Rights Reserved